Akreditasi sekolah merupakan proses penilaian komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, dimana hasil penilaian diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
SDN 06 Tawangmangu sebagai salah satu satuan pendidikan telah menyelesaikan proses visitasi akreditasi tahun 2019 yang dilaksanakan dari tanggal 2 s/d 3 Agustus 2019. Dalam visitasi pada tahun 2019 ini, Tim Assesor Badan Akreditasi Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan oleh Harto, S.Pd., M.Pd dan Drs. Agus Lastriyo.
Selama dua hari Assesor mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal
tentang komponen pendidikan memetakan secara utuh profil kualitas
sekolah/madrasah. Komponen akreditasi yang disiapkan
oleh SDN 06 Tawangmangu meliputi ;
- Standar isi;
- Standar proses;
- Standar kompetensi lulusan;
- Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
- Standar sarana dan prasarana;
- Standar pengelolaan;
- Standar pembiayaan; dan
- Standar penilaian pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar